Jahtanras Polres Simalungun Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor
Simalungun, Fokus24.id-Tim Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku pencurian dua sepeda motor dari tempat persembunyiannya di salah satu rumah kos di Jalan Sadom Kota Pematangsiantar, Minggu(26/12/2021).
Penangkapan pelaku pencurian itu dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika Strk, bersama personel sebelumnya ada Laporan Polisi No. Pol : LP / 26 /XII / 2021 / SU / Simal / Sek Purba, 25 Desember 2021.
Sesuai laporan, aksi pencurian itu terjadi pada hari Sabtu 25 Desember 2021, sekira jam 00.00 WIB di Gereja GKPS Tiga Runggu Kelurahan Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun.
Korban Berinisal FS (22) Warga Kampung Baru Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
Malam kejadian, korban tengah melaksanakan kegiatan latihan musik di Gereja GKPS. Setelah selesai latihan, sekira jam 01.00 WIB, pelapor hendak pulang.
Ia langsung menuju parkiran gereja, namun mendapati sepeda motor jenis Yamaha RX King dan sepeda motor milik temannya berinisial WH (22) jenis Honda GL 100 warna hitam telah hilang.
Malam itu juga, korban langsung membuat laporan hilang di Mako Polsek Purba.
Menerima laporan dari Polsek Purba, Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika Strk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian,
"Pelaku berinisal AA(18) diamankan bersama barang curian sepeda motor GL 100 milik WH oleh warga di Simpang Raya yang hendak membawa sepeda motor milik korban kearah Pematangsiantar, tidak lama setelah kejadian." ucap Kasat Reskrim AKP Aribowo SIK.
Hasil interogasi, AA (18) mengaku telah mencuri dua sepeda motor milik FS (22) dan WH (22) dari parkiran Gereja GKPS Tiga Runggu Kelurahan Tiga Runggu.
Saat melakukan aksinya, AA ditemani rekannya berinisial DT (22), katanya selanjutnya memerintahkan Tim Jatanras Polres Simalungun melakukan pencarian.
Hingga akhirnya DT diamankan dari Kota Siantar bersama satu unit barang bukti sepeda motor Yamaha RX King dan keduan diboyong ke Mako Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kemudian, AKP Rachmat Aribowo, SIK MH juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap barang-barang berharga, seperti menjaga sepeda motor dan barang berharga lainnya,
"Ayo mari kita menjadi polisi bagi diri kita sendiri, dengan menjaga barang berharga miliki kita, gunakan kunci ganda, letakkan sepeda motor di tempat aman, dan laporkan kepada RT/RW ditempat tinggal kita jika hendak berpergian,
"Mengingat saat ini Polres Simalungun masih melaksanakan Operasi Lilin Toba 2021, hendaknya masyarakat tidak berpergian atau pulang kampung dulu, namun jika akan melintas di wilayah Simalungun persiapkan diri dengan Kartu Vaksin, dan aplikasi pelindung, terimakasih". Ajak AKP Ari. (Rel)