Tebingtinggi, Fokus24.id-Unit II Tipidkor Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, berkoordinasi dengan BPBD Tebing Tinggi melakukan pemeriksaan pasca adanya berita online tentang "Ada Penumpukan Sembako di Dinas BPBD"

Terkait berita tersebut, Tim Unit-II langsung turun ke lokasi melakukan pemeriksaan kebenaran berita tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, turut menyaksikan Kepala BPBD Tebingtinggi Drs Wahid Sitorus, Inspektorat Tebingtinggi yakni Riza Eiflal SH, Awaluddin Ritonga SPd MPd.

Kemudian, Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi Muhammad Hatta ST, Kabid Kedaruratan Legino SE MSi, Kasubbag Umum & Kepegawaian Sri Imelda Panggabean SE, juga ikut menyaksikan.

Pemeriksaan sembako dilaksanakan di Kantor BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Tebing Tinggi, Rabu, (22/12/2021) sejak jam 09.00 WIB.

Hasil koordinasi dengan pihak BPBD diketahui, bahwa sembako didalam gudang sebagaimana diberitakan tersebut ternyata bersumber dari Bantuan Hibah Masyarakat Tahun 2020 dan Pengadaan Paket Sembako bulan Desember Tahun Anggaran 2019.

"Bantuan sembako tersebut dipergunakan untuk Bencana Banjir yang terjadi pada bulan November 2020, oleh sebab itu, sembako disimpan dalam gudang hingga kadaluarsa dan rusak." Jelas Kanit Idik II Ipda T Simanjuntak kepada sejumlah kru media.

Sejak bencana banjir di Kota Tebing Tinggi pada bulan November 2020 lalu, ternyata sembako untuk bantuan mencukupi sehingga sisa yang belum dibagikan kepada masyarakat disimpan sebagai logistik.

"Sementara saat bencana banjir 2021 baru baru ini terjadi, sembako tersebut tidak dapat dibagikan kepada masyarakat karena sudah kadaluarsa." Imbuhnya. (Saor)