Taput, Sumut, Fokus24.id - Polres Tapanuli Utara (Taput) akhirnya menutup segala aktifitas galian tambang batu gunung secara illegal di Kecamatan Muara, Taput.

Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Tapanuli Utara,  AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan Senin, (23/10/2023).

Delianto menjelaskan, selama ini aktifitas galian tambang berupa batu gunung di Kecamatan Muara sudah mulai menjadi-jadi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, LSM dan beberapa media, bahwa tambang di kecamatan muara merupakan kegiatan yang illegal atau tidak memiliki ijin.

"Atas informasi tersebut lalu tim kita bergerak kelapangan untuk melakukan penelusuran, Sabtu , 20  Oktober 2023". Tutur Delianto.

Ditambahkan Kasat, Hasil penelusuran lapangan ada beberapa kegiatan tambang di temukan.

Setelah di kroscek, pekerja mengatakan bahwa mereka melakukan penambangan batu gunung hanya untuk menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan ekonomi  keluarga.

Para pekerja juga mengakui tidak memiliki ijin dikarenakan tidak ada biaya untuk pengurusan serta tidak paham dengan adminitrasi perijinan.

Namun demikian kita tetap menghimbau agar tidak melanjutkan penambangan illegal.

Kalau untuk menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan keluarga, diharapkan masyarakat agar berkominikasi dengan pemerintah daerah supaya di bantu proses perijinan.

Hal kedua kita sarankan, tambang illegal beresiko tinggi bagi keselamatan pekerja serta berdampak pada kerusakan alam yang juga mengkhawatirkan bagi kepentingan masyarakat sekitar.

Sehingga melalui perijinan para ahli dapat mengkaji dampak-dampak negatif yang mungkin terjadi hingga menggangu keselamatan masyarakat.

Atas himbauan tersebut beberapa lokasi tambang yang beroperasi selama ini menjadi tutup sambil mengupayakan proses pengurusan perijinan.

Beberapa operasional tambang yang sudah tutup setelah tim turun untuk menghimbau yaitu milik DH dan RT.

Pada kesempatan ini kita menghimbau kepada para pengusaha-pengusaha yang ingin memamfaatkan batu gunung dari muara, agar tidak bertindak sewenang-wenang.

Hentikan kegiatan tambang yang illegal sebelum kita melakukan tindakan penegakan hukum.

"Kalau masih ada kita temukan tambang Ilegal  dilapangan khususnya di kecamatan muara kita akan tindak tegas." Terang Delianto.

(Patar Lumban Gaol)