Medan, Sumut, Fokus24.id-Unit Reskrim Polsek Percut Seituan tangkap dua preman jalanan setelah melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

Pelaku adalah M Ilham Siahaan (27), warga Jalan Bantan, dan Dedi Arisandi (25), warga Jalan Bersama. 

Keduanya ditangkap di pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono.

Dari kedua pelaku disita barang bukti uang Rp7 ribu.  Dari hasil pemeriksaan, keduanya positif menggunakan narkoba." kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jefri Simamora, Kamis (03/08/2023).

Jefri menghimbau agar masyarakat melaporkan setiap melihat atau mengetahui aksi pungli kepada polisi,

Lanjutnya, setalah ditangkap, keduanya dilakukan tes urine,

"Keduanya positif mengkonsumsi narkoba. Mereka masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Percut Seituan," pungkasnya.

(Rel/Jos)