Medan, Sumut, Fokus24.id-Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 2 orang pelaku inisial MRA (32) dan ZM (20) warga Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (27/07/2023) sekira jam 14.00 WIB.

"Keduanya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban HH di Jalan Murai Perumnas Mandala Kelurahan Kenanga Baru Kecamatan Percut Sei Tuan." Jelas Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Ipda Junaidi Karosekali kepada sejumlah wartawan, Minggu (30/07/2023) malam.

Penangkapan terhadap kedua pelaku saat sedang berada di TKP di dalam rumah kost.

Interogasi terhadap pelaku, adapun modus operandi yang dilakukan H menyiapkan Akun Aplikasi Kencan Hornet khusus LGBT Social Network.

Kemudian pelaku H menyuruh pelaku ZM berkomunikasi dengan korban dan mengajak kencan di TKP.

Saat korban mendatangi TKP dan bertemu pelaku ZM menyuruh korban membuka seluruh pakaiannya.

Tak lama berselang tiba tiba datang 5 orang pelaku lainnya yang diketahui identitasnya yaitu H, H, I, A dan (1 orang lagi tidak diketahui) seolah-olah sedang melakukan penggrebekan dan memvideokan korban sedang telanjang dan melakukan hubungan sejenis.

Salah seorang pelaku H mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban agar menyerahkan Uang 5 juta rupiah namun tidak diberikan.

Kemudian korban dipukuli para pelaku, selanjutnya  H membawa ke Maju Bersama Denai lalu menyuruh mengambil uang di ATM,

"Saat di ATM selanjutnya pelaku H meninggalkan korban dan membawa lari sepada motor dan Hp milik Korban." Jelasnya lagi.

Dari TKP Polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan membawa kedua orang pelaku untuk dilakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya," pungkasnya.

(Rel/Jos)