Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Polsek Serbelawan memeriksa Ridho Syaputra Lubis terkait pencurian rel kereta api di Gang Eben Ezer Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Senin (17/04/2023) sekira jam 13.30 WIB.

Sebelumnya, Ridho melakukan pencurian besi rel, Selasa (04/04/2023) sekira jam 03.00 WIB.

Kepada penyidik, Ridho mengaku saat beraksi ia dibantu 5 rekannya yakni, Benget Sinaga (47) Bima (28), Silo (28), Dedi (35). Keempat rekan pelaku ini warga Lorong 7 Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok  kabupaten Simalungun.

Sementara Syanur Bani (21) merupakan warga Dusun pabatu VI Kecamatan Dolok Merawan kabupaten Serdang Bedagai.

Kelima rekan Ridho tersebut berperan sebagai pemotong besi rel kereta api dan juga memasukkan ke dalam bak mobil yang disiapkan oleh Benget Sinaga.

Ridho nekat melakukan pencurian karena diperintah dan seijin Benget Sinaga.

Dan aksi pencurian besi rel sudah dilakukan sebanyak 4 kali di Gang Eben Ezer. Rel yang diambil Ridho jenis Balas Stoper atau penahan sebelah kanan dan kiri.

Saat beraksi para pelaku menggunakan alat 1 buah tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 kg, 1 Tabung gas oksigen, 1 unit Truk nopol 8790 WK warna kuning disediakan Benget Sinaga dan sudah dibayar sebesar Rp 1.2 juta.

Kini Mobil Colt Diesel yang digunakan untuk mengangkut hasil curian sudah ditahan di Mako Polsek Serbalawan

Dia mengaku hasil penjualan besi rel kereta api, Benget Sinaga mendapatkan pembagian bervariasi yaitu Rp3 juta, 2 juta dan 1.5 juta.

Komunikasi Lewat Aplikasi Whatsapp

Sebelum beraksi, tepatnya hari Selasa, tanggal 04 April 2023 sekira jam 03.00 WIB, Benget Sinaga berkomunikasi melalui aplikasi whatsapp dan bertanya kenapa tidak bekerja Do? (maksudnya kegiatan pencurian besi rel kereta api).

Kemudian Ridho menjawab tidak ada kendaraan pak. Benget Sinaga lalu mengatakan kenapa tidak bilang, ada mobil kawanku ini L300 dan Colt Diesel.

Kemudian Ridho bertanya, kalau L300 berapa? Kalau Colt Diesel berapa rentalnya pak?

Benget Sinaga menjawab L300 Rp1 juta, Colt Diesel Rp 2 juta. Akhirnya disepakati Ridho menyewa mobil Colt Diesel sembari mengatakan,.

"Kerjanya besok hari aja karena yang punya mobil sudah istirahat." kata Benget kepada Ridho.

Keesokan hari, Ridho kembali menghubungi Benget Sinaga dan bertanya "Gimana mobil itu pak, ada ngak? dan dibalas "Do, mobilnya sudah ada, tapi yang punya mobil minta uang muka dan jaminan kereta." Jawab Benget dan dibalas Ridho "oke pak".

Selanjutnya, Ridho memberikan uang muka rental sebesar Rp1.2 juta beserta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam putih sebagai jaminan.

Benget Sinaga akhirnya menyerahkan 1 Unit mobil Colt Diesel untu pengangkutan besi rel kereta api.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ridho Syaputra Lubis sudah ditetapkan tersangka dan keterangan keterlibatan Benget Sinaga sesuai keterangan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo membenarkan, Benget Sinaga sudah ditangkap,

“Benar bang polsek serbelawan telah mengamankannya, sekarang masih dalam pemeriksaan.” Jawabnya, Selasa (18/04/2023)