Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pada bulan November 2022 lalu, seorang Korwil Dinas Pendidikan di Kabupaten Simalungun, sempat berurusan dengan Aparat Penegak Hukum.

Korwil tersebut diduga melakukan pengutipan terhadap oknum kepala sekolah. Alhasil, tim APH melakukan penggerebekan di kantor pejabat kecamatan Dinas Pendidikan Tersebut.

“Kabarnya begitu. Korwil tersebut di OTT APH. Kalau tidak salah pada akhir bulan nopember 2022 lalu.” Ungkap Pur, Selasa (28/02/2023) siang.

Sejak peristiwa OTT itu, tentang LPJ Unit Inventaris di SD Negeri 096779 Janggir Leto, Kecamatan Panei tidak sesuai, terungkap.

Anehnya, kedua pejabat tersebut hingga kini belum mendalat sanksi tegas dari Dinas Pendidikan Simalungun.

"Korwil dan Kepala Sekolah hingga kini masih menjabat. Buktinya aman aman saja. Keduanya belum diperiksa." Ujarnya.

Sementara, oknum Korwil yang sempat ketangkul OTT, belum berhasil ditemui di ruangan kerjanya.

Kadis Pendidikan Simalungun, Sudiahaman Saragih juga belum berhasil diminta keterangannya terkait OTT salah satu bawahannya.

Terkait Inventaris SD Negeri 096779 Janggir Leto, tersiar sempat diperiksa, Roganda Sihombing selaku Kepala Inspektorat Simalungun juga belum berhasil dikonfirmasi.

Sebelumnya, belasan unit inventaris SD Negeri 096779 Janggir Leto, Kecamatan Panei, dipulangkan enam bulan setelah Salina Majid Saragih pindah tugas ke SD Negeri 091077 Siantar Estate, Kecamatan Siantar, 
Kabupaten Simalungun, sebagai kepala sekolah.

"Itupun setelah saya desak. Dan saya lapor ke dinas dan Inspektorat," ucap Kepala SD Negeri 096779, Saurma Napitupulu pengganti Salina Majid Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (13/12/2022) sekira jam 17.38 WIB.

Diketahui, belasan unit inventaris tersebut, sebanyak 12 unit notebook, 1 unit lemari baju, 1 unit loudspeaker, 1 unit printer, 1 unit PC, 1 unit proyektor dan tablet.

"Waktu saya desak ke korwil dan operator kecamatan, tidak ada respon. Semua pembelian inventaris itu menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," terang Saurma.

Ironisnya, merk dari belasan unit inventaris yang dikembalikan disebut tidak sesuai dengan tertera pada dokumen. Antara lain, loudspeaker, notebook dan PC.

"Yang dikembalikan merk notebooknya Lenovo, sementara pada dokumen merk Acer. Kemudian, loudspeaker merk Advance. Harusnya merk Polytron," sebut Saurma.

Selain itu, dari beberapa inventaris yang dikembalikan, Salina Majid Saragih dikatakan kondisinya rusak. "Ada yang terkunci tabletnya, tidak bisa dibuka karena pakai pola," kata Saurma.

Salina Majid Saragih ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (13/12/2022) sekira jam 18.05 WIB menyampaikan, sudah mengembalikan. "Semalam itu sudah kami buat berita acara serah terimanya," ujar Salina.

Menurut Salina, inventaris yang dikembalikan, komputer, laptop, tablet, lemari, infokus dan dibeli menggunakan dana BOS. "Antara tahun 2019 dan 2020. Kalau tahun 2021 hanya lemari," jelasnya.

Salina mengaku, semua inventaris sempat dibawa ke rumah selama dua tahun, karena saat itu Covid-19. "Di sekolah gak aman. Gak ada terali besi. Dan ada beberapa kali pernah kehilangan di situ. Jadi, selama Covid, aset saya bawa pulang ke rumah,"  ucapnya.

Kembali dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait kondisi tablet yang tidak bisa dibuka dan merk berbeda. Salina menyampaikan, mengenai barang yang sudah rusak. Pastilah rusak pak. "Namanya barang elektronik dan sudah lama tidak pernah dipakai, tentu rusaklah pak. Itu di luar kemampuan saya," balasnya.

Mengenai merknya, tambah Salina, smua sudah tertulis di berita acara pak. "Kebetulan berita acaranya masih dipegang pak korwil karena kemarin blom d f.c pak. Nanti kalau sudah digandakan, beliau janji akan menyerahkan ke saya," papar Salina.

Mengenai tablet dan merk loudspeaker, lanjut Salina, Karena dipikir ibu itu merk Polytron, sementara yang sbnarnya merk Advance pak.

"Mengenai tablet, karena memang ada yang dipakai anak saya sewaktu di rumahkan pak. Jadi, dibuat pola untuk mengunci tablet itu. Karena kebetulan waktu covid2 itukan daring pak. Jadi dipakai anak saya memang buat belajar," terangnya.

Terpisah, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Panei, Erikson Oppusunggu ketika dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (13/12/2022) sekira jam 17.02 WIB mengatakan, sudah dikembalikan.

Disinggung mengenai merk yang dikembalikan berbeda. Erikson yang juga sebagai pengawas tersebut menyampaikan, yang tau kepala sekolah. "Tanya saja kepala sekolah itu pak," ucapnya.