Taput, Sumut, Fokus24.id-Volume Aspal proyek jalan standard Lapisan Penetrasi Makadam (Lapen) jurusan Pancurbatu-Torhonas Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Taput, dinilai tidak sesuai RAB dan Gambar yang dituangkan dalam kontrak kerja.

"Makanya disoal. Seharusnya penggunaan aspal pada proyek sekitar 4,8 ton atau 4.800 kg." Kata L Situmeang dari Barisan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (BAKKIN) bersama Patar Lumban Gaol LP3D Senin siang (20/2/2023).

Parahnya, pekerjaan Lapen tersebut hanya menggunakan aspal 16 drum ukuran 150 kg.

Kemudian, informasi dari pegawai PUTR sebagai pengawas, volume panjang proyek sekitar 320 m dan lebar 3m kuadrat, harusnya membutuhkan kurang lebih 4,8 ton aspal.

"Namun informasi warga dan pekerja, hanya menggunakan 16 drum ukuran 150 kg. Artinya ada kekurangan 2,4 ton atau 2400kg,"  tutur L Situmeang.

Patar Lumban Gaol LSM LP3D Wilayah Taput, juga mengatakan, proses pekerjaan lapen selesai pada bulan Februari tahun 2023.

"Ada dugaan kurang pengawasan dari Dinas PUTR Sehingga perusahaan  pelaksana proyek bisa lalai dengan tanggung jawabnya, menyebabkan keterlambatan serta kurangnya kwalitas proyek, dan berpotensi merugikan keuangan negara." ujar Patar.

Hal ini kemukakan sesuai amatan langsung dilapangan bahwa pekerjaan baru selesai bulan pebruari tahun ini.

"Artinya ada kelalaian dari PUTR sebagai pengawas juga kelalaian perusahaan pelaksana proyek. Yang berakibat kwalitas proyek berkurang dan berpotensi kerugian negara" ungkap Patar.

Sementara Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dari Dinas PUTR Kabupaten Taput Elsa Silalahi mengatakan rekanan dapat diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dan dikenakan denda keterlambatan.

Terkait dugaan kekurangan pemakaian volume aspal, Elsa Silalahi berkelit dengan alasan sedang zoom. Namun akan melakukan cek

"Maaf da amang, lagi zoom hami jolo hucek majolo (Maaf ya Pak, lagi Zoom dulu. Saya cek dulu)." jawab Elsa melalui Aplikasi WA.

(Aman Siregar)