Tim Gabungan Polres Simalungun Berhasil Menangkap Dua Tersangka, Tiga DPO
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Tim gabungan Polres Simalungu berhasil menangkap 2 orang tahanan yang melarikan diri dari dalam RTP Polsek Perdagangan. Tiga orang lagi masih terus diburu,
"Saat ini sudah berhasil ditangkap 2 tersangka," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung, Sabtu malam (18/02/2023).
Kapolres menjelaskan 2 tersangka bernama Benni Prayogi Als Benni ditangkap saat bersembunyi di warung kosong sekitaran Jalan lintas Perdagangan Kecamatan Bandar.
"Tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori Bahlias sekira jam 06.30 WIB. Sedangkan tersangka Sally ditangkap di areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda Kabupaten Batubara sekira jam 15.15 WIB." Jelas Kapolres.
Saat ini, ketiga tersangka lainnya dalam pengejaran tim gabungan. Ketiganya yakni Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar.
Kemudian, M Fadli Maulana (19) warga Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Ade Ray Situmorang." ujar AKBP Ronald.
Kapolres juga menyampaikan, kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui keberadaan tahanan agar segera melaporkan melalui nomor kontak Kapolsek Perdagangan Nomor 0813-7000-1966, atau menyampaikan langsung diposko pengaduan masyarakat 0811-6501-516.
Mantan Kapolres Taput ini juga menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui keberadaan tahanan agar menyerahkan kepada petugas kepolisian atau segera menyerahkan diri." tegas Kapolres Simalungun.