Goksan Damanik juga PPK Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai
Sumut, Fokus24.id-Dinas Kesehatan Simalungun, pada tahun 2022 lalu mendistribusikan anggaran untuk Belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) gula darah dengan pagu senilai Rp3.657.817.408 (3.65 milyar).
Belanja bahan medis habis pakai tersebut diperuntukan untuk seluruh puskesmas di kecamatan se Kabupaten Simalungun, yang dikerjakan secara swakelola dengan sistim e-Purchasing (e-Catalog).
Tetapi, beberapa puskesmas tidak mau memberikan keterangan apakah mereka menerima belanja bahan medis habis pakai tersebut.
"Untuk itu kami tidak tau bang. Seluruh yang Abang tanya tadi tanya langsung sama kepada Dinas Kesehatan Simalungun." Ujar seorang pegawai berpakai putih salah satu puskesmas di Jalan Asahan.
Informasi lain, Goksan Damanik selain PPK Konstruksi rehabilitasi 8 unit puskesmas pada tahun 2022, ia juga PPK pengadaan Belanja Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) gula darah dengan pagu senilai Rp3.657.817.408.
Ketika ditanya anggaran pengadaan belanja Bahan Medis Habis Pakai gula darah sebesar Rp3.6 Milyar, Selasa (14/02/2023), hingga Minggu (18/02/2023) Goksan tidak juga mau membalas.