Simalungun, Fokus24.id-Seorang oknum anggota DPRD Simalungun diduga menguasai asset Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk berbisnis panglong.

Oknum Anggota DPRD yang dimaksud yakni JMP, Warga Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar.

Sementara, asset yang ia kuasai berada di Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar atau persisnya berada di depan rumah tinggal oknum Anggota DPRD tersebut.

Pantauan dilokasi, asset yang ia kuasai berbentuk bangunan, yang mana, pernah difungsikan sebagai Kantor Perusahaan Daerah (PD) Agro Madear.

Warga sekitar membeberkan, gedung eks tersebut, kurang lebih lima tahun ia kelola untuk tempat penyimpanan kayu dan para tukang bekerja membuat mobilier sekolah seperti meja, kursi dan lemari. 

"Kalau tidak salah, gedung ini dulunya bekas kantor Perusahaan Daerah Agromadear. Sekarang yang menggunakan gedung ini bang JMP, anggota DPRD Simalungun,"

"Saat ini, gedung tersebut digunakan sebagai tempat pemyimpanan kayu dan lokasi para tukang bekerja membuat mobilier sekolah seperti meja, kursi dan lemari." Beber Marlon (47) mengaku warga Perumnaa Batu Enam di Tepi Jalan Asahan, Jumat (11/12/2021) jam 13.00 WIB.

Untuk perimbangan berita, hingga berita ini terpublikasi, JMP belum berhasil di konfirmasi, terkait mengapa dirinya berani mengelola asset Pemkab Simalungun. (Tim)