Parja dan Lopiga, Operator Beko, Diamankan Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Karo, Fokus24.id-Parja Tarigan (14) meninggal dunia, dan Lopiga Barus (14) patah tulang pada bagian kaki sebelah kiri, setelah kayu terpental sejauh 4 meter ke arah kedua korban, Rabu (08/12/2021) jam 13:00 WIB.
Kedua korban merupakan warga Desa Paribun Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.
Saat peristiwa itu, ada sejumlah saksi yang melihat yakni Iman Barus (55), Andre Sitepu (13), dan Saijen Barus (11).
Informasi dihimpun, peristiwa naas itu berawal saat Candra Ginting (31) sedang mengoperasikan Beko memindahkan kayu sepanjang 15 meter untuk pelebaran lahan lapangan bola di Simpang Ergaji, Desa Paribun Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
Kayu tersebut teronggok dipinggir lapangan selama 4 tahun. Sewaktu penggeseran, kayu terpental kearah lapangan bola sehingga mengenai korban yang sedang berada di lapangan bola.
Menerima kabar ada peristiwa di Lapangan Ergaji, selanjutnya, Polsek Barusjahe mengambil tindakan, lalu mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis Police line.
Sejumlah saksi pun namanya dicatat, lalu Candra bersama barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Tanah Karo untuk di proses hukum. (BS)