Taput, Sumut, Fokus24.id-Kembali dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) soroti penebangan hutan yang berada di Dolok (gunung) Partangiangan, Desa Parbubu Dolok Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput,

L Situmeang dari Barisan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (BAKKIN) bersama Patar Lumban gaol dari Lembaga Pemantau dan Pemerhati Pembangunan Daerah (LP3D) telah melakukan investigasi lapangan.

Kepada wartawan Rabu (01/02/2023) keduanya menuturkan, ada penebangan hutan menggunakan mesin Chainsaw dan alat berat Excavator di Desa Parbubu Dolok dengan skala luas.

“Yang kita amati ada sekitar kurang lebih 10 Ha hutan yang ditebang, dan ini perlu kita pertanyakan ke Dinas Lingkungan hidup Kab. Taput  serta UPT Kehutanan. Apakah sudah ada SPPL nya serta ijin.” Tutur L Situmeang.

Analisa mereka dari pohon pohon yang ditebang, hutan itu bukanlah hutan produksi atau hutan tanaman industri. Lebih cenderung hutan swaka alam bahkan hutan lindung yang berfungsi untuk mengatur tata air, mencegah banjir dan erosi serta mempertahankan kesuburan tanah.

"Itu bukan hutan tanaman industri, seperti pinus, Akasya atau Eukaliptus. Lebih cenderung ke hutan Swaka alam bahkan hutan lindung yang berfungsi untuk menahan sumber air bagi desa desa sekitarnya." papar Patar.

Dan dari informasi yang mereka himpun, tersebut pelaku penebangan adalah oknum kepala desa. Kendati demikian informasi itu masih perlu penelusuran

"Kita dapat informasi, pelakunya oknum kepala desa, namun itu harus kita telusuri agar tidak bias." ungkap Patar yang diamini oleh L. Situmeang.

Disisi lain Cardo Simanjuntak Kabid Lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup (Lindup) Kab. Taput saat dikonfirmasi tentang penebangan tersebut sepertinya tidak mengetahui. Hal itu dibuktikan dengan jawabannya.

"Didia i (Dimana itu, red)" jawab Kardo melalui pesan WA

Bahkan Kardo menyarankan agar kondisi tersebut dipublikasikan dengan berita. Dan terkait dengan penerbitan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari Dinas Lindup, Cardo tidak berkomentar. 

(TIM)