Taput, Sumut, Fokus24.id- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Heber Tambunan menyampaikan, penebangan kayu di hutan lereng (Gunung) Martimbang Desa Parbubu Dolok, Kecamatan Adian Koting, dihentikan.

Dikatakan Heber, penghentian itu dikarenakan adanya laporan warga yang khawatir lokasi penebangan berada dikemiringan yang bisa berakibat longsor.

"Atas laporan warga, karena takut akan longsor" tutur Heber

Selain itu Heber juga mengakui Dinas Lingkungan hidup tidak ada menerbitkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Ditambahkan Heber, sudah dua kali Dinas Lingkungan Hidup menyurati pengusaha. Dimana pada surat kedua menekankan ketika masih beroperasi maka semua peralatan yang digunakan akan disita. Baik mesin pemotong kayu maupun alat berat ekscavator.

Sementara Patar Lumban Gaol dari Lembaga Pemantau dan Pemerhati Pembangunan Daerah (LP3D) wilayah Taput menyambut positif langkah Dinas Lingkungan Hidup menghentikan penebangan hutan Dolok Martimbang.

Diakui Patar bahwa lokasi penebangan berada dikemiringan dan mengingat tanah dilokasi adalah tanah yang labil sehingga rentan untuk longsor.

"Itu langkah yang baik dari Dinas Lingkungan hidup, sebab tanah dilokasi adalah tanah labil sehingga takutnya nanti longsor" ujar Patar.

(Tim)