Medan, Sumut, Fokus24.id-Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Direktorat (Dit) Samapta Polda Sumut, berhasil memergoki dan menggagalkan aksi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Minggu (22/01/2023).

Pelaku seorang pria SG (41). Aksi Pelaku dipergoki di ATM BNI Akbif Stikes Senior, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya laporan seorang personel Dit Samapta, Bripda Andre.

"Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut, namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," kata Hadi, Senin (23/01/2023).

Pengakuan itu membuat Andre curiga karena tersangka menggunakan satu batang besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga melihat CCTV dalam keadaan rusak/mati.

"Merasa curiga, Bripda Andre segera menghubungi tim PRC Ditsamapta Polda Sumut yang sedang bertugas, dan selanjutnya mengamankan pelaku," tutur Hadi.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isolasi hitam dan dua unit handphone (HP).

Hingga kini, Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kejahatan tersangka yang diduga sudah berulang kali melakukan aksinya.

"Pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik," pungkas Hadi.