Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Rapat Komisi di DPRD Simalungun, Elias Barus selaku Pimpinan Banggar, sebut Komisi I menolak menganggarkan pelaksanaan Pilpanag,

"Pelaksanaan tahapan Pilpanag tahun anggaran 2022 melalui PAPBD ini agar dianggarkan sebesar Rp 8.1 Miliar sekian. Jadi tadi Komisi I menolak untuk menganggarkan pelaksanaan Pilpanag." Kata Elias Barus, Selasa (27/09/2022) sekira jam 15.40 WIB.

Bonauli Rajagukguk, langsung menyanggah. Menurut Bona, pihaknya bukan menolak, hanya mempertegas mengapa anggaran sebelumnya berubah,

"Bukan menolak pimpinan, ijin, kami tidak menolak, tetapi seperti yang kami sampaikan tadi bahwa dari awal angka yang 16 itu harusnya kan itu disampaikan lah kepada komisi." Ujar Bona Uli.

Sambungnya, "Kalaupun nanti berapa angka anggaran yang jadi kesepakatan secara teknis antara komisi satu dengan DPMPN, baru nanti kami sampaikan dirapat badan anggaran sebagai laporan kami untuk proses tahapan pilpanag itukan anggaran sekitar 8 Miliar, contoh. Artinya itu yang kami tolak." Ucapnya.

Pantauan di ruang rapat banggar, sejumlah anggota DPRD seperti Bernhard Damanik, tidak sependapat dengan Bonauli Rajagukguk dan meminta pelaksanaan pilpanag tetap digelar.

Sementara, Frans Saragih selaku Sekretaris TPAD Kabupaten Simalungun, mengucapkan terimakasih atas rekomendasi saran serta masukan yang diberikan Komisi dan pihaknya akan menindaklanjuti.