Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dipastikan sudah tau persoalan terkait calon Direksi PDAM Tirta Lihou yang telah ditetapkan panitian seleksi (pansel).

"Dengan adanya pemberitaan di media dan informasi-informasi, Bupati pasti tau," jelas anggota Komisi III DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, Rabu (10/08/2022) sekira jam 13.29 WIB.

Hanya saja, sejauh ini dikatakan, Bupati maupun pansel belum ada menentukan sikap dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat lewat media bahwa persoalan di balik penetapan calon Direksi terpilih tersebut tidak benar.

"Seharusnya Bupati sudah saatnya mengambil sikap dan jika tidak klarifikasi tidak ada, maka persoalan itu benar. Maka patut ditunda pelantikannya," kata Bernhard yang juga Ketua Fraksi NasDem tersebut.

Diketahui, persoalan dimaksud adalah, adanya calon Direksi terpilih tercatat pengurus di salah satu partai politik (parpol) dan Berliana Napitu masih aktif sebagai Direksi Teknik di Perumda Tirta Uli Siantar ketika mendaftarkan diri.

"Semestinya, yang bersangkutan terlebih dahulu memperoleh izin dari pimpinannya. Sebab, yang bersangkutan masih aktif sebagai Direksi di PDAM Tirta Uli Siantar saat mendaftarkan diri," papar Bernhard.

Sementara, Agustina Simanjorang selaku anggota pansel ketika dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (11/08/2022) sekira jam 11.35 WIB menjelaskan, bahwa ada surat pernyataan tidak sedang pengurus parpol.

"Sudah dipatrikannya dengan materai dan sejak adanya gunjingan itu, kami ditindak-lanjuti langsung. Hasilnya, dia tidak sedang pengurus parpol lagi," jelas Agustina.

Ketika ditanya mengenai surat pengunduran diri apakah ada dilampirkan? Agustina menerangkan, tidak ada meminta surat pengunduran dirinya.

"Yang pentingkan dia menyatakan tidak sedang pengurus partai politik," terang Agustina.