Warga Resah, Judi Tembak Ikan Milik 'Mbiring' Bebas Beroperasi di Wilkum Polsek Saribudolok dan Purba
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Warga Resah, judi tembak ikan bebas beroperasi di Saribudolok, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta dan Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun.
Salah seorang warga bermarga Sinaga mengatakan bahwa judi ketangkasan sudah lama beroperasi di Nagori Saribujandi, Nagori Suka Dame samping mesjid, di Jalan Saranpadang, Merdeka, Kaban Jahe dan Kecamatan Haranggaol.
"Judi ketangkasan milik Mbiring sudah bebas beroperasi beberapa bulan terakhir,"Kata Sinaga, Jumat (24/06/2022).
Dilokasi judi ketangkasan tembak ikan yang diduga diback-up oknum tertentu, sehingga terlihat keluar masuk para pemain dilokasi tersebut.
"Para pemain judi ketangkasan milik Sembiring terlihat keluar masuk dari lokasi," Bebernya.
Kalau jumlah mesin yang beroperasi banyak, tapi lokasinya kurang ingat dimana aja.
"Mesin judi ketangkasan di milik Sembiring sudah beroperasi di kecamatan Silimakuta, Kecamatan Pamatang Silimahuta dan Kecamatan Haranggaol Horisan,"Ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Saragih mengatakan bahwa judi tembak ikan ini sangat meresahkan warga khususnya para ibu rumah tangga.
"Kita sangat berharap kepada bapak Kapolres Simalungun agar judi tembak ikan itu secepqtnya ditutup,"Harapnya.
Judi tembak ikan ini sangat meresahkan, untuk itu kita minta kepada bapak Kapolres Simalungun Simalungun agar menutup judi tembak ikan milik Sembiring.
"Kita minta kepada Bapak Kapolres Simalungun agar menutup permainan judi tembak ikan, karena itu sangat meresahkan para warga, khususnya ibu rumah tangga,"Tutupnya.
(Gir)