Karo, Sumut, Fokus24.id-Enam rumah semi permanen milik warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, Selasa, (07/06/2022), sekira jam 07.00 WIB.

Kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik dari rumah Mutiara Br Ginting (60), sehingga mengakibatkan rumah milik Marlon Ginting (45), Tengen BR Sembiring (85), Efra Dunanta Surbakti (38), Yudi Sembiring (58) dan Krismas Sembiring (67) turut terbakar.

Peristiwa kebakaran tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kapolsek Simpang Empat AKP A Ridwan, didampingi Kanit Reskrim Ipda Togu Siahaan.

"Tidak ada korban jiwa namun kerugian materil lebih kurang Rp. 255 juta rupiah." Jelas Kanit Reskrim Ipda Togu Siahaan.

Saat ini, setelah api padam petugas Polsek Simpang Empat mengamankan status quo dengan memasang police line dan menyita beberapa barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(BS)