Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Setelah puluhan Kepala SMP Negeri, giliran pemasok kemeja batik yang dibanderol seharga Rp120 ribu yang dipanggil penyidik Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Kamis (12/052022) sekira jam 09.00 WIB.

"Iya, dipanggil juga pemasoknya. Kalau pemasok batik kan si Bram Sumbayak. Cuma tak ada nomor kontaknya," ungkap seorang sumber di Dinas Pendidikan Simalungun melalui seluler, Rabu (12/05/2022) sekira jam 08.03 WIB.

Bahkan, penyidik Seksi Intelijen Kejari Simalungun telah melayangkan surat panggilan terhadap oknum pemasok, B Sumbayak untuk dimintai keterangan.

"Tapi sepertinya surat panggilan itu langsung disampaikan ke pemasok. Tidak melalui Dinas Pendidikan Simalungun. Sesuai dengan keterangan para kepala sekolah mungkin," jelas sumber.

Diketahui, surat panggilan terhadap pemasok tersebut ditandatangani Kajari Simalungun, Bobbi Sandri, perihal permintaan keterangan Nomor : 120/L.2.24/Dek.3/05/2022.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Simalungun, Lusman Siagian saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (11/05/2022) sekira jam 16.20 WIB mengaku tidak tau.

"Cuma dengar-dengar dari kepala sekolah, dipanggil juga pemasok. Tapi, surat panggilannya tidak ada melalui kami. Hanya surat panggilan sama kepala sekolah melalui dinas," ujar Lusman.

Sementara, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Asor Siagian terkait pemeriksaan enggan menjawab panggilan handphone Fokus24.id.

Ditemui di ruangannya, seorang pria berpakaian coklat mengatakan jika Kasi Intel sedang rapat,

"Ada rapat diruangannya bang" jawab pegawai bertubuh tegap itu.