Taput, Sumut, Fokus24.id-Revan Nababan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian KabupatenTapanuli Utara (Taput), mengatakan kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Utara 73.118,879 ton.

Hal ini sesuai Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebanyak 43.835 KK untuk luas pertanaman 80.829 Ha.

Diterangkannya, kebutuhan  Pupuk Bersubsidi untuk Taput, yang bisa dialokasikan hanya sekitar 20.920 ton untuk 7 jenis pupuk atau hanya sekitar 28,61% dari kebutuhan riel.

Menanggapi adanya perbedaan angka dari Mangoloi Pardede, Revan hanya mengatakan bahwa jumlah kuota yang disebutkan anggota DPRD tersebut adalah  kuota nasional bukan kebutuhan untuk Sumatera Utara.

"9 juta ton pupuk Bersubsidi yang di katakan  tersebut adalah alokasi untuk kebutuhan Nasional" Beber Revan, Selasa (29/03/2022).

Sebelumnya Mangoloi Pardede ketua Komisi B DPDR  Taput mengatakan, Pemprovsu dalam ini PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Petro Kimia hanya bisa mengalokasikan pupuk bersubsidi 9 juta ton untuk Sumatera Utara dari permintaan 25 juta ton

Ini terungkap saat menjawab unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada hari Senin, (28/03/2022).

"Jadi dari ajuan kita itu, dari 25 juta ton menjadi 9 juta ton. Otomatis Pupuk bersudsidi agak langka"tegas Mangoloi Pardede menjawab aksi unjuk rasa GMNI 

Sementara itu, Sekretaris LSM LP3D ( Lembaga Pemantau dan Pemerhati Pembangunan Daerah) wilayah Tapanuli Patar Lumbangaol menyoroti perbedaan besaran angka antara DPRD dengan Dinas Pertanian Taput.

Patar menyebutkan,kalau benar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara(Pemprovsu) akan mengalokasikan Pupuk bersudsidi sebanyak 9 juta ton untuk tahun 2022 sesuai dengan pernyataan dari Mangoloi Pardede ketua Komisi B DPRD Taput. Maka kelangkaan pupuk di setiap kabupaten tidak akan ada. 

Menurutnya, dengan logika matematika sederhana. 9 juta ton dibagi untuk 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara(Sumut) maka akan di dapat 272.000 ton per Kabupaten/kota.

"Logika sederhana saja, sembilan juta ton dibagi dengan 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi ini. Hasilnya,Dua ratus tujuh puluh dua ribu ton per Kabupaten/kota" ujar Patar.

Sementara kebutuhan Pupuk bersubsidi untuk Kab.Taput sambung Patar hanyalah sekitar 
44 000 Kepala Keluarga(KK). Jadi dengan hitungan itu seharusnya di  Kab.Taput Pupuk Bersubsidi tidak boleh langka.

Ditambahkan Patar, kalaupun Pemprovsu hanya bisa mengalokasikan 30% dari total kuota per Kabupaten/kota maka Pupuk Bersubsidi yang didapat Kab.Taput sekitar 90.000 ton

"Kalaupun hanya sepertiga dari kuato  Kabupaten/Kota didapat oleh Taput maka Pupuk bersubsidi ada sekitar 90.000 ton. Berarti setiap petani akan mendapat 2 ton pupuk bersubsidi per Keluarga selama satu tahun" terang Patar.

Namun saat disodorkan adanya perbedaan Data yang sangat signifikan dari Dinas  Pertanian Taput dan statement  Mangoloi Pardede, Patar sedikit mengerutkan kening.

"Ini data siapa  yang harus kita percayai.?? Saya kenal Pak Mangoloi,dia anggota DPRD dan Profesinal. Dan dia  langsung meninjau ke propinsi. Pastinya tidak akan melontarkan statement tanpa dukungan data,jangan jangan ada sesuatu dengan dinas Pertanian"ujarnya.

Bahkan  menanggapi perbedaan angka tersebut Patar mengatakan, adanya kemungkinan oknum oknum yang mencari keuntungan dari langkanya Pupuk bersubsidi. Dan dia berjanji akan menelisik lebih jauh ke Dinas Pertanian Taput terkait dengan kelangkaan Pupuk Bersudsidi.

(Aman Siregar)