Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Oknum Pangulu Nagori di Kecamatan Bandar, ES yang diduga menggelapkan uang sebanyak Rp200 juta milik seorang warga, Abdul Karim (52) sudah diketahui Kepala Dinas Pemberdayaan Maujana dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Simalungun.

"Sudah baca beritanya," balas Kepala Dinas PMPN Simalungun, Jonni Saragih saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (21/03/2022) sekira jam 21.21 WIB.

Namun, Dinas PMPN Simalungun sejauh ini belum memanggil oknum Pangulu Nagori, ES. "Belum. Kita tunggu proses hukumnya," tulis mantan Kepala Dinas Perhubungan Simalungun tersebut.

Sebelumnya, warga Nagori Landbouw saat ditemui di tempat dagangannya, Senin (21/03/2022) sekira jam 11.00 WIB menyebut, Pangulu Nagori ES dikenal dengan nama Guntur. "Guntur namanya di sini. Orang Dosin aslinya," sebut penjual gorengan tersebut.

Sementara, oknum Pangulu Nagori ES saat diajak bertemu melalui seluler untuk konfirmasi secara langsung, Senin (21/03/2022) sekira jam 11.06 WIB mengatakan lagi kerja. "Lagi kerjalah lae. Bukan di kantor," kata ES yang langsung memutus sambungan telepon.

Sebelumnya, oknum Pangulu Nagori ES saat dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (19/03/2022) sekira jam 16.59 WIB menjelaskan, itu untuk panjar jalan. "Semuanya dikerjakan," jelasnya.

Saat ditanya mengenai dana dari PT Hutahean? Oknum Pangulu tersebut mengaku itu sudah dikembalikan. "Sudah dibalikin. Biaya operasionalnya itu," ucapnya.

Disinggung terkait penjelasan, Abdul Karim bahwa mendahulukan uang sebesar Rp200 juta untuk mengganti rugi atas pembebasan lahan guna dijadikan jalan dan dilengkapi kwitansi. Oknum Pangulu tersebut justru bertanya. "Abang di mana?" tanyanya.

Oknum Pangulu tersebut mengaku sedang berada di salah satu perumahan dan sedang minum tuak. "Kemarilah. Aku di sini. Minum-minum tuak di sini. Entah minum apa nanti. Atau nantilah," ucapnya

(Red)