Denpasar, Fokus24.id-Keberadaan angkringan yang cukup banyak harus menjadi perhatian bersama, baik terkait penerapan protokol kesehatan maupun jam operasional sesuai aturan PPKM Level 3.

Hal ini diucapkan Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta SH melalui AKP I Nyoman Sudarma, SH MH, kepada sejumlah kru media, Senin (21/02/2022) malam.

"Keadaan tersebut, Personil Polsek Kuta Polresta Denpasar, tergabung dalam Tim Terpadu Penerapan Protokol Kesehatan bersama TNI dan Satpol PP, senantiasa melakukan kegiatan memberikan himbauan kesehatan dengan mengunjungi sejumlah titik lokasi." Jelas AKP I Nyoman Sudarma, SH MH dan Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta SH.

Dalam kegiatan Sambang dan Patroli yang bersinergi dengan instansi terkait, pihaknya memberikan teguran atau peringatan dan himbauan tentang protokol kesehatan yang berlaku serta pelaksanaan jam operasional,

"Pada masa PPKM Level 3 sudah jelas diatur tentang ketentuan baik tentang Disiplin Protokol Kesehatan, maupun jam operasional bagi  tempat umum atau hiburan malam, dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Kuta." Pungkas AKP I Nyoman Sudarma.

(Albert)