Pelaku Curanmor di Dolog Huluan Babak Belur Dihajar Massa
Simalungun, Fokus24.id-Satu dari sejumlah kawanan maling sepeda motor berhasil diamankan Warga Nagori Dolok Huluan Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun Sabtu (12/02/2022) jam 21:00 WIB.
Warga yang sempat geram, nyaris membuat pelaku tak bedaya saat puluhan warga menghujani tubuh tersangka dengan tinju dan tendangan hingga pelaku bermadikan darah segar.
Beruntung nyawa pelaku masih dapat diselamatkan, saat sejumlah personil Kepolisian dipimpin Kapolsek Pamatang Raya AKP Alwan bersama anggota tiba dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan pelaku ke mako Polsek Pamatang Raya.
Kapolsek Pamatang Raya AKP Alwan dalam keterangannya membenarkan pihaknya telah mengamankan salah seorang pelaku pencurian sepeda Motor (Curanmor) berinisial (PS) (37)
Pelaku mengaku bernama Paskah Silalahi (37) dan tercatat Sebagai Warga Simpang 6 Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo Sumatera Utara.
Sementara sepeda motor yang dicuri pelaku jenis Matic diketahui pemiliknya bernama Royabdi Saragih (38) salah seorang warga Nagori Dolog Huluan Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun.
Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor
Kronologis Penangkapan Pelaku Curanmor, menurut keterangan warga setempat awalnya tersangka turun dari salah satu Kendaraan Umum dari arah Seribu Dolog.
Saat tersangka pelaku melihat sepeda motor metik yang terpakir dihalaman salah satu Rumah milik warga, kemudian dia merusak kunci stang dengan menggunakan Kunci T lalu menyorongnya menjauh dari tempat parkir semula.
"Upaya membawa kabur kendaraan rupanya terlihat oleh Istri Korban secara reflex berteriak." Jelas Kapolsek.
Tersangka kemudian meninggalkan sepeda motor yang sedang disorongnya lalu kabur dan bersembunnyi." Jelas Kapolsek.
Sementara warga yang telah mengetahui tempat persembunyian pelaku lalu menangkap dan menghadiahi tinju, tendangan hingga pelaku roboh tak berdaya.
Kini, pelaku dan barang bukti Sepeda Motor BK 3530 TAU, No. Rangka : MH1JFD221EK98314 dan No. Mesin : JFD-2E2984192 kini diamankan di Mapolsek Pamatang Raya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut." Kata Kapolsek Raya AKP Alwan.
(Dani Rachdian)