Di Kecamatan Tanah Jawa, Oknum Kepsek Pungli Orang Tua Siswa SD Negeri
Simalungun, Fokus24.id-Sejumlah orang tua murid Sekolah Dasar Negeri di wilayah naungan Korwil Kecamatan Tanah Jawa, mengaku dikutupi Kepala Sekolah sebesar Rp50 ribu.
Adapun sekolah yang dikutupi yakni, SDN Pagar Jawa dan Pondok Lapan.
Pengakuan mereka, uang 50 ribu rupiah tersebut untuk biaya pengurusan administrasi program Bantuan Sosial Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Uang yang dikutip sebesar 50 ribu rupiah sebagai biaya pengurusan Administrasi pengurusan KIP." Ungkap sejumlah wali murid kompak kepada Fokus24.id, Kamis (27/01/2022).
Sementara PLT Kabid SD Dinas Pendidikan Simalungun, Syahman Tuah Sidabalok mengatakan, kepada Fokus24.id saat dimintai tanggapannya, bila hal itu benar dilakukan, dapat dikatakan pelanggaran pungli,
"Kalau benar, maka perbuatan itu pelanggaran. Dia akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait sehubungan adanya dugaan pungutan liar." Ujarnya.
Tambahkannya, ia akan melakukan konfirmasi dengan oknum kepala sekolah yang melakukan kutipan alias pungli,
"Bila benar yang disampaikan para orang tua siswa itu, maka saya akan memberikan sanksi kepada oknum pelaku pungli." Tegasnya.
(Dani Rachdian)