Toba, Fokus24.id-Rekonstruksi kasus pembunuhan orangtua yang terjadi di Desa Aek Unsim, Kecamatan Bor Bor, Kabupaten Toba Selasa (28/12/2021) lalu sekira jam 23.00 WIB, digelar.

Rekonstruksi ini digelar penyidik Polres Toba di halaman Mako Polres Toba, Kamis (20/01/2022) siang.

Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa pembunuhan itu bermula saat tersangka sedang berada di dapur, sedangkan ayahnya berada di kamar mandi.

Saat itu, ayah dan anak terlibat cekcok mulut hingga korban merasa kesal karena anaknya selalu membantah perkataannya.

Korban (Ayah) lalu keluar dari dalam kamar mandi kemudian mengambil sebilah parang dan menodongkan parang tersebut ke leher anaknya,

"Saat itu korban berkata dalam bahasa batak kepada tersangka 'hu pamate maho di son' (ku bunuhlah kau di sini)," ujar Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir.

Merasa diancam, tersangka lalu mondorong tubuh ayahnya hingga terjatuh, selanjutnya mengambil sebatang kayu bakar dari atas perapian di dapur,

"Tersangka kemudian memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur." Sambung Iptu Bungaran Samosir.

Kurang puas, tersangka kembali memukul bagian tubuh korban sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia di tempat.

"Saat itu tersangka langsung memberitahukan peristiwa itu kepada saksi," ujarnya.

Sebelumnya, seorang ayah berinisial MP (55) warga Dusun Banjar Tongah, Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor Kabupaten Toba, Sumatera Utara meregang nyawa di tangan anak kandungnya sendiri, AP (20).

Tragedi pembunuhan anak membunuh ayah itu terjadi, Selasa (28/12/2021) sekira jam 23.00 WIB di rumah korban.

(Christian)