Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kapolres Simalungun
Simalungun, Fokus24.id
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy F Sianturi Amd IP SH kunjungi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH, Selasa (09/11/2021) di Mako Polres Simalungun.
Kunjungan Kalapas tersebut dalam rangka menyerahkan penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara atas bantuan dan dukungannya dalam Program Vaksinasi dan penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kata Kalapas, pemberian Piagam Penghargaan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor : M.HH-08.KP.08.05, Tahun 2001, yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Drs. Imam Suyudi Bc IP SH, MH.
Atas kunjungan Kalapas, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH SIK MH mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas diberikannya kepercayaan dan penghargaan terhadap kegiatan vaksinasi di Lapas Kelas IIA di Kabupaten Simalungun.
“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Prof Yasonna Hamonangan Laoly, SH M.Sc Ph.D, Kanwil Kemenkumham Sumut Drs. Imam Suyudi, Bc. IP SH MH,
"Atas kepercayaan dan penghargaan terhadap Vaksinasi dan Penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Kabupaten Simalungun." Ucap Kapolres Simalungun.
Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat dan komitmen bersama dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19 guna memutus mata rantai covid-19 di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Kembali Kalapas Kelas-IIA Rudy F Sianturi Amd IP SH, mengapresiasi kinerja Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH SIK MH, bersama personel sehingga mendapatkan kepercayaan dan penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Untuk kedepannya, Kepolisian Resort Simalungun tetap bersninergi dengan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA,
"Semoga kedepannya pak Dedy semakin sukses dan dimana pun tetap berkarir dalam membantu masyarakat, bravo Polri khususnya Polres Simalungun,” Kata Rudy F Sianturi Amd IP SH, mengakhiri. (*)