Polres Taput Tindak Lanjuti Setiap Laporan Masyarakat
Taput, Sumut, Fokus24.id-Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) wajib menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat tanpa terkecuali.
"Intinya, apa yang sedang dikerjakan polisi dalam menanggapi aduan masyarakat, sama sekali tidak ada hubungannya dengan Pilkada," terang Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, Sabtu (19/10/2024).
Kapolres Taput menegaskan, pihaknya hanya menindaklanjuti pengaduan masyarakat sehingga sejumlah kepala desa diundang untuk memberikan keterangan di Mapolres Taput.
"Kita hanya menindaklanjuti pengaduan yang masuk," ujar AKBP Ernis.
Sebelumnya, salah satu media lokal menerbitkan sebuah berita dengan narasumber tak jelas menuliskan informasi terkait sejumlah kepala desa yang dipanggil menghadap kepada Unit Tipidkor Polres Taput dan disebut memiliki kaitan dengan semakin dekatnya waktu menuju perhelatan Pilkada Taput 27 November mendatang.
Para kepala desa dimaksud adalah Kepala Desa Parsibarungan, Kepala Desa Sigotom Nauli, Kepala Desa Hutaraja, termasuk Camat Pangaribuan, dari Kecamatan Pangaribuan.
Disebut juga diantaranya adalah Camat Simangumban, Kepala Desa Simangumban Julu, Aek Nabara, Simangumban Jae, Silosung, Lobu Sihim, Dolok Sanggul, Dolok Saut dan Kepala Desa Pardomuan.
Serta, Kepala Desa Parbubu I, Huta Toruan III, Desa Simamora, Siraja Oloan, Parbaju Julu Toruan, Parbubu Pea dan Kepala Desa Parbubu II dari Kecamatan Tarutung.
Terpisah, Tono Marbun berharap Polres Tapanuli Utara diharapkan serius menangani seluruh kasus yang bersumber dari pengaduan masyarakat (Dumas) apalagi terkait pengaduan penggunaan keuangan negara tegaskan Tono Marbun, kepada awak media, Sabtu 19/10.
Dikatakan Tono, saat ini sedang marak pemberitaan di media massa terkait Polres Tapanuli Utara memanggil sejumlah Camat dan kepala desa untuk dimintai keterangan berdasarkan adanya dumas.
"Bila pengaduan masyarakat terkait penggunaan anggaran pemerintah yang dikelola (camat dan kepala desa) ya memang harus serius ditangani agar tidak menjadi bola liar di masyarakat," tegas Tono yang mengaku aktif membaca informasi yang disajikan oleh media terutama yang diposting di media sosial.
Lebih lanjut dikatakan Tono, sebagai lembaga yang memiliki tugas dan wewenang sebagai penyidik penggunaan anggaran keuangan negara, tugas itu harus dilakukan tanpa pandang bulu.
"Kami percaya polisi melaksanakan tugasnya tidak atas kepentingan dan berharap setiap kasus yang ditangani diharapkan juga di ekspos kepada publik tingkat penangannnya," harap Tono.
(Patar Lumban Gaol)