Taput, Sumut, Fokus24.id-Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara (Taput) menetapkan nomor urut dua pasangan calon (Paslon) bupati/wakil bupati peserta Pilkada Taput 2024.

Rapat pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU Taput Senin, 23/09-2024 Paslon Satika-Sarlandy mendapat nomor urut 1 sementara Paslon Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat - Dr. Deni Lumbantoruan (JTP-DENS) mendapat nomor urut 2.

Penetapan nomor urut dilakukan berdasarkan tatib yang telah ditetapkan sebelum dilakukan pengundian nomor urut yang diawali dengan pengambilan nomor antrian oleh masing masing calon wakil dari Paslon.

Kemudian dilakukan pengundian nomor urut sesuai nomor antrian oleh calon Bupati didampingi wakil masing masing.

Hasil pengundian nomor urut tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara selanjutnya tandatangani paslon dengan KPU Taput.

Usai pengundian, Ketua KPU Taput Swardy Pasaribu mengatakan jika penetapan nomor urut itu dilakukan sesuai dengan hasil pengundian yang diambil masing masing Paslon berdasarkan antrean sesuai tatib.

(Patar Lumban Gaol)