Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Calon Bupati (cabup) Simalungun Anton Achmad Saragih nomor urut 2 diduga telah menarik salah satu berkas yang dilampirkan saat mendaftar ke KPU,

"Informasi yang ku terima begitu. Anton telah menarik salah satu berkas ijazahnya. Coba Abang tanya kepada ketua KPU Simalungun." ungkap pria tak ingin namanya ditulis, Selasa (24/09/2024).

Menurutnya, ujar pria mengaku dirinya pengurus organisasi pemuda Kabupaten Simalungun, jika benar Anton Saragih telah menarik, patut diduga ijazah tersebut palsu,

"Polanya hampir mirip dengan JR saat mencalonkan jadi Gubernur. Karena takut terkuak ijazahnya palsu makanya ditarik." Cetusnya.

Sementara Ketua KPU Simalungun Johan Septia Pradana melalui pesan aplikasi WhatsApp menuliskan sepengetahuannya Anton tidak ada menarik berkas,

"Setahu saya tidak ada berkas yang ditarik bang." tulisnya.

Ditanya, saat mendaftar ke KPU, apakah Anton Saragih melampirkan fotokopi ijazah  SMA, SI, S2 dan S3, Johan membenarkan,

"Melampirkan ijasah SMA , S1 , S2 dan S3  bang." tulisnya.

Terkait perbedaan nama di Ijazah SMA, SI, S2, dan S3, apakah pihaknya pernah mempertanyakan langsung kepada Anton Saragih apa landasan hukum sesuai Undang Undang, Septian tidak mau berkomentar.