Simalungun, Sumut, Fokus24.idHitungan bulan, proyek pembangunan 3 taman atau Ruang Terbuka Hijau di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, sudah rusak.

Sehingga proyek yang dikerjakan CV Mega Alam Perkasa sebesar Rp 198.563.460 yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup itu menuai kritik dari masyarakat sekitar.

"Hitungan bulan sudah rusak. Diduga kontraktor dengan Dinas Lingkungan Hidup kongkalikong menggunakan material sehingga kualitas bangunan cepat rusak."Kata P Saragih, Senin(15/07/2024) di lokasi.

Senada, melihat fakta di lokasi masyarakat tidak dapat merasakan secara maksimal kegunaan serta manfaat dibangunnya Ruang Terbuka Hijau,

“Tidak maksimal Lae. Lihat saja sendiri. Setiap sudut sudah rusak. Sejak selesai dibangun, Kadis ataupun jajarannya tidak pernah melihat kemari.” timpal Purba.

Ia meminta, agar kedepannya agar Dinas Lingkungan Hidup membuat pengalokasian mata anggaran pembangunan ruang terbuka hijau tepat sasaran dan manfaatnya berguna untuk masyarakat,

”Tujuan pembangunan ruang hijau ini sangat bagus. Tetapi, kami minta agar penganggarannya tepat sasaran dan menggunakan rekanan yang berpengalaman serta profesional. Agar manfaat ruang hijau dapat dirasakan masyarakat." pintanya kepada Bupati Simalungun.

Kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas, Purba meminta untuk turun ke lapangan guna mengecek pembangunan yang dikerjakan CV Mega Alam perkasa dengan anggaran sebesar Rp198.563.460,00.

“Pekerjaan di lapangan diduga menyalahi bestek. PPTK dan pengawas untuk turun ke lapangan dan tidak hanya duduk di belakang meja saja menerima laporan,” Ungkapnya. 

Terkait proyek ruang terbuka hijau yang baru selesai dikerjakan beberapa bulan, Kadis Lingkungan Hidup Daniel Silalahi belum berhasil ditemukan di ruangan kerjanya,

“Bapak lagi sibuk mengurus kafenya di kota Siantar." ujar pria bertubuh tegap di sekitar kantor Dinas Lingkungan Hidup di Pamatang Raya.

(jun)