Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu dari Dolok Ilir
Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Unit Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus perdagangan narkoba di Dusun Mahei Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin (19/02/2024) jam 17.00 WIB.
Operasi penangkapan dilakukan di Kamar Belakang rumah, yang menjadi lokasi penjualan narkotika jenis sabu.
Pelaku dalam kasus ini adalah “J” (40) yang warga Desa Tanjung Parapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane kepada sejumlah kru media mengatakan pada hari Senin, (19/02/2024) jam 17.00 WIB personel Sat Narkoba mengamakan pengedar sabu.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang aktivitas yang mencurigakan di salah satu rumah yang berada di daerah Dusun Mahei Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.” Jelas Irvan, Selasa (20/02/2024).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personil dibawah pimpinan Kanit I Iptu Dian Putra, langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati "J(40)" yang menjadi terduga pengedar narkotika sedang tidur di kamar belakang rumah tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan dengan didampingi oleh Pangulu setempat, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"J mengaku barang bukti yang ditemukan miliknya rencananya akan dijual kembali. Barbur diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan Unet di daerah Tebingtinggi, "ujar AKP Irvan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu berat bruto 0,90 gram, uang penjualan narkotika jenis ganja sejumlah Rp. 200.000, serta satu unit hp android merk Vivo warna hitam.
"Selain itu, petugas juga mengamankan dua bal plastik klip kosong, "pungkas AKP Irvan.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Simalungun terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.(joe)
(Rel/Jo)