Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pak Yuki, sapaan warga memanggil nama Pangulu Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, saat bertemu di kantor desa ataupun di tempat hajatan pesta.

Pria yang baru beberapa bulan lalu dilantik ini, kepada Fokus24.id, mengaku jika dirinya ada mengalokasikan dari Dana Desa tahun anggaran 2023 untuk memasang neon box dan buku perpustakaan,

"Benar bang. Tahun 2023 kemarin kami anggarkan. Neon box sudah terpasang. Buku perpustakaan sudah dibaca masyarakat. Jawab Yuki menjawab melalui sambungan handphone seluler saat ditanya tentang pemasangan neon box dan pengadaan buku perpustakaan, Selasa (20/04/2024) jam 15.30 WIB.

Sambungnya, perintah mengalokasikan anggaran untuk kedua item tersebut atas suruhan DPMPN Simalungun yang wajib dilaksanakan,

"DPMPN yang memerintahkan kepada 8 pangulu nagori se Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi." ungkapnya tanpa memberitahu inisial pejabat yang memberi perintah.

Menurutnya, dasar hukum pengalokasian anggaran untuk neon box dan buku perpustakaan tersebut tanpa landasan hukum sebab bila mengikuti juklis (Petunjuk Tertulis) program beraroma saat korupsi itu tidak ada dalam RAB,

"Dari kementerian desa tidak ada. Tapi itu wajib dilaksanakan. Terus masa pengalokasian anggaran untuk neon box dan buku bukan masa saya pak. Masa pangulu lama." bebernya.

Ditanya, berapa anggaran yang dikucurkan untuk kedua item tersebut, Yuki menyebut tidak semuanya ia ketahui, sebab untuk pengeluaran, Bendahara yang tahu,

"Bentar saya tanya bendahara ya pak. Ia yang mengetahui anggarannya. Biar saya kordinasi dengannya." jawabnya.

Khusus program Nadarkum (Nagori Sadar Hukum), ujarnya lagi bahwa pihaknya tidak mau melaksanakan karena tidak bermanfaat bagi masyarakat,

"Hanya progam Nadarkum tidak kami laksanakan Karena tidak bermanfaat." ungkapnya yang rencananya anggaran cakap cakap itu dibayar sebesar 7.5 juta rupiah.

Tesiar kabar pihaknya telah membayar 13 juta rupiah untuk pembelian buku perpustakaan yang anggarannya berasal dari Dana Desa Tahun 2023, akhirnya Yuki mengakui,

"Kalau pemasangan neon box saya tidak tahu berapa. Kalau buku berkisar 13 juta rupiah." Akunya ketika ditanya di nagori lain ada biaya yang dikeluarkan untuk buku perpustakaan sebesar 13 juta rupiah.

Sekedar informasi, Nadarkum (Nagori Sadar Hukum) salah satu program Kejaksaan Negeri Simalungun. Giat tersebut dilaksanakan dilakukan di seluruh kantor Pangulu se Kabupaten Simalungun.