Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pesta Demokrasi atau Pemilihan umum (Pemilu) merupakan momen yang dinanti-nantikan segenap lapisan masyarakat Indonesia baik tua, muda dan anak-anak. 

Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan memberikan suaranya pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 14 februari 2024 untuk memilih presiden, wakil presiden serta anggota legislatif (DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupeten/Kota). 

Tidak terkecuali dengan warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pemidanaan di Lapas atau Rutan seluruh Indonesia termasuk di Lapas Kelas II A Pematang Siantar.

Lapas Kelas II A Pematang Siantar berkomitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan tertib. Kalapas Pematang Siantar Pithra Jaya Saragih berpesan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Pematang Siantar untuk tetap bersikap Netral dalam Pemilu mendatang dan memegang 3+1 kunci Pemasyarakatan maju yakni,D

Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pihak terkait serta dan Back to Basic, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.

Menyalurkan hak pilih dalam Pemilu merupakan hak dari setiap warga negara termasuk bagi warga binaan sekalipun. Oleh sebab itu, Pithra menekankan agar setiap warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya  dalam pemilu nanti sepanjang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. 

Maka Lapas Pematang Siantar terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar dapat memaksimalkan hak pilih warga binaan. Dimulai dari melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Simalungun terkait Nomor Induk Kependudukan setiap WBP, berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Simalungun terkait Daftar Pemilih potensial warga binaan yang aktif sampai dengan 14 Februari 2024.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) awalnya sebanyak 1401 orang pada tanggal 21 juni 2023 sesuai dengan Penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Simalungun. 

Seiring berjalannya waktu banyak WBP yang merupakan DPT awal bebas dan dipindahkan ke Lapas lainnya, serta untuk memfasilitasi warga binaan (tahanan) yang baru masuk maupun narapidana pindahan dari Lapas/Rutan lainnya ke Lapas Pematang Siantar agar menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu nantinya maka pihak Lapas Pematang Siantar selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Simalungun dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). 

Sehingga per tanggal 12 Februari 2024 
jumlah DPT yang tersisa sebanyak 959, DPTB 548. Total DPT dan DPTB 1507 orang.

TPS di Lapas Pematang Siantar berjumlah sebanyak 05 TPS dan merupakan TPS Lokasi Khusus (Loksus) sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022. 

Adapun Petugas KPPS di Loksus ini seluruhnya merupakan Petugas Lapas Pematang Siantar yang sudah dilantik oleh PPS Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada tanggal 25 januari 2024 dan telah melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Tata Cara Pelaksanaan Pemilu bagi seluruh petugas KPPS Loksus di Lapas Pematang Siantar.

Selain persiapan daftar pemilih, Lapas Pematang Siantar juga mengundang KPU Kabupaten Simalungun untuk memberikan Sosialisasi terkait Tata cara pemungutan suara kepada warga binaan. 

Dalam sosialisasi ini WBP sangat antusias mendengarkan arahan dan bimbingan dari perwakilan KPU Kabupaten Simalungun. Diharapkan nantinya WBP tidak salah dalam melakukan pencoblosan surat suara sehingga meminimalisir surat suara yang tidak sah atau batal.

Dan hal yang tidak kalah penting untuk adalah Sosialisasi terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu bagi seluruh jajaran pengamanan guna mencegah hal tidak diinginkan.

Dalam pelaksanaan, lapas Kelas IIA Pematang Siantar l berkoordinasi dengan TNI / POLRI untuk bantuan pengamanan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 untuk mensukseskan pemilu yang damai dan menjaga keamanan Lapas tetap kondusif.


Tidak lupa Pithra mengimbau kepada seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan mengingat tanggung jawab besar yang diemban oleh setiap jajaran khususnya petugas KPPS yang bertugas nantinya.

(Rel/Pas)