Taput, Sumut, Fokus24.id-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Alex Cosmas Pinem melakukan kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi dan monitoring penyelenggaraan bantuan hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Rabu (06/12/2023).

Dalam Sosialisasinya, Alex Cosmas Pinem menerangkan kegiatan penyelenggaraan bantuan hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan jaminan perlindungan dan kepastian hukum.

“Kami sudah siapkan Bantuan Hukum dalam bentuk lembaga yang disebut Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah tersebar di beberapa daerah”, ucap Alex.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berperan dalam melakukan pengawasan atas pemberian dan penyaluran dana bantuan hukum yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi agar bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran.

“Harapan diadakannya pelaksanaan Bantuan Hukum agar masyarakat dapat terbantu untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi, khususnya di Wilayah Sumatera Utara”. Ungkap Alex Cosmas Pinem.

(Aman Siregar)