Satres Narkoba Polres Taput Berhasil Ringkus Bandar Sabu Omset Ratusan Juta
Taput, Sumut, Fokus24.id-Tim Gabungan Pemberantasan Narkoba Polres Taput berhasil menjebloskan Kennedi Sibarani alias Kens (43) warga Simaungmaung Dolok Kelurahan Hutatoruan XI Kecamatan Tarutung Taput ke sel tahanan.
Kens, merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu di bonapasogit Tapur berhasil ditangkap tanpa perlawanan dari perbatasan Sumut - Riau tepatnya di Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (21/09/3023) ketika akan melarikan diri.
"Kens merupakan residivis pada kasus narkotika di tahun 2020 dan tersangka sudah menjadi target operasi, dimana dirinya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak beberapa bulan yang lewat." Jelas Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso, Senin (25/09/2023) siang.
Residivis ini sambungnya, sudah berpengalaman dalam menjalankan bisnis haramnya, membentuk satu sindikat dan banyak jaringan masif dan terstruktur sehinga sempat membuat tim kesulitan menangkapnya.
Menjalankan aksinya saat transaksi, Kena selalu di belakang layar dan masih ada orang-orang yang dipercaya untuk menemuinya ataupun sebagai peran lainnya,
"Artinya permainan bisnis haramnya, tersangka sangat tertutup, licik dan diyakini safety oleh para pengikutnya". Tambahnya.
Namun demikian, langkah dan pergerakan tersangka selalu di pantau oleh tim yang dibentuk hingga waktu yang tepat posisi tersangka pun terpantau dan perburuan pun dilakukan lalu tersangka berhasil diboyong ke Polres Taput.
Tersanka kens mengakui barang haram tersebut diambil dari Medan dengan rata-rata 100 hingga 200 gram setiap minggunya untuk diedarkan di bona pasogit dengan omzet hingga ratusan juta per bulan
Saat ini tersangka masih pemeriksaan intensif di Polres Taput untuk mengungkap jaringan-jaringan lain yang ada.
Dalam kesempatan itu Santoso mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu melaporkan peredaran maupun penyalah gunaan narkoba melalu baik secara langsung maupun melalui telephone 110 ataupun WA. 0821-9595-9595.
"Yang pasti setiap warga yang memberi informasi akan tetap kita lindungi". Terangnya.
(Patar Lumban Gaol)