Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Dua orang karyawati Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar unit Bangun Purba dirampok di Nagori Doloksaribu Bangun Kecamatan Silou Kahean, Rabu (12/07/2023) sekira jam 19.45 WIB.

Informasi dihimpun, pelaku berjumlah tiga orang. Dilokasi, para pelaku berhasil melarikan uang tunai 36 juta rupiah, 3 buah ponsel android dan surat surat penting

Sementara identitas kedua korban yakni Wan Fitri Wahyuningsih Barus (22) warga Dusun 4, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Suryani Sinaga (20) warga Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Keduanya menjelaskan saat kejadian mereka mengendarai sepeda motor hendak pulang setelah mengutip angsuran dari Nagori Dolok Saribu Bangun.

Setibanya di TKP, kebetulan lokasi itu sepi, kendaraan mereka dihentikan para pelaku,

"Pelaku menyuruh kami berhenti  sembari menarik tanganku. Bukannya berhenti kami langsung tancap gas mencari pertolongan. Namun naas sepeda motor kami tergelincir dan terjatuh." tutur Wan Fitri.

Melihat  kedua korban terjatuh ketiga pelaku mendatangi lalu mengancam dengan sebilah pisau.

"Saat kami jatuh mereka mendatangi dan mengancam dengan sebilah  pisau. Pelaku  langsung  mengambil tas berisi uang Rp 36 juta, 3 buah hp merek Samsung, 1 buah  hp merek  Realme, Samsung a12, ATM dan surat  surat  penting." Bebernya.

Tak terima perlakuan pelaku, kedua korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Silou Kahean.

Kapolsek Silou Kahean bersama personil Polsek bekerjasama dengan Jahtanras Polres Simalungun langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, Kamis (13/07/2023).

Kapolsek Silou Kahean AKP Jahoras Sinaga mengatakan masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

"Sedang  olah TKP." katanya kepada sejumlah wartawan.