Siantar, Fokus24.id-Walikota Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani tanggapi pengaduan warga Kompleks Siantar Bisnis Center (SBC) terkait pengusaha PO Paradep gunakan lahan kosong sebagai “terminal” ratusan bus.

Ia langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Siantar segera menertibkan lokasi tersebut.

“Benar, ibu Walikota meminta kita menertibkan bus Paradep sesuai perijinannya dan aturan yang ada. Walikota mendengar ada warga yang dirugikan. Kami langsung diintruksikan kordinasi ke Dinas Perhubungan Propinsinya. Sudah ada hasilnya, tunggu kami umumkan yah,” ucap Kadis Perhubungan Kota Pematang Siantar Drs Julham Situmorang, melalui Kepala seksi Manajemen Lalu lintas dan Angkutan Jalan Tohom Lumban Gaol, Kamis (09/03/2022).

Kata Tohom lagi, Intruksi Walikota Siantar yang meminta pengaduan warga SBC secepatnya diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

"Ibu Walikota me pengaduan masyarakat secepatnya diselesaikan sesuai aturan yang ada, makanya mendengar itu kami langsung ke Medan," kata Tohom bahawa peraturan Undang Undang 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, kewenangan terhadap AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) ditegakkan.

Ternyata, pengusaha Paradep selain memiliki taxi, mereka ada pengangkutan MODA, 

"Jadi harus kita tertibkan sesuai aturannya, detail perijinan dan trayeknya," ungkap Tohom.