Siantar, Sumut, Fokus24.id-Dua wanita cantik mengenakan pakaian tidur ditangkap Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, Minggu lalu (26/02/2023).

Awal penangkapan bermula seorang diantara keduanya menyimpan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Bermula dari MP (24), saat berdiri didepan rumah yang ditempatinya di jalan TVRI, kecamatan Siantar Barat, kota Pematang Siantar.

Dibawa ke dalam rumah, polisi menemukan seorang wanita lagi di dalam salah satu kamar berinisial LRP alias I (29).

Kepada polisi LRP kemudian mengeluarkan 1 paket sabu-sabu seberat 0,65 gram yang disimpan di bajunya.

Kedua wanita itu mengakui jika narkoba tersebut milik mereka, yang baru dibeli dari seorang pria warga kecamatan Siantar Barat.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasie Humas AKP Rusdi Yahya, Sabtu (04/03/2023) membenarkan penangkapan ketiga pelaku.

Pengembangan yang dilakukan, pihaknya berhasil menangkap penjual narkoba kepada keduanya berinisial YA (27) warga kecamatan Siantar Barat.

“Saat ini, untuk proses hukum lebih lanjut ketiganya ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.” jelasnya kepada sejumlah kru media.