Taput, Sumut, Fokus24.id-Kontraktor penyedia Barang dan jasa CV Martubung Raya pada proyek "Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Tembok Pagar Keliling, Saluran Drainase dan Septicktank senilai Rp3.9 M, pada Rumah Tahanan Klass II B Tarutung" disebut langgar k'ontrak pekerjaan'.

"Segala pekerjaan pada proyek tersebut sudah harus selesai pada tanggal 30 Desember 2022 sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan yang tertera pada Papan Nama Proyek dilokasi pekerjaan, Namun sampai awal Januari 2023 belum selesai." Ungkap Patar Lumban Gaol dari LP3D (Lembaga Pemantau dan Pemerhati Pembangunan Daerah) wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sabtu (14/01/2023)

"Dari plank proyek kita tahu tanggal penyelesaian pekerjaan adalah 30 Desember tahun 2022, namun sampai januari belum selesai. Artinya rekanan lalai dan langgar kontrak." papar Patar

Anehnya lanjut, Patar adalah jangka waktu pelaksanaan yang tertulis di plank proyek hanya sebulan, dimulai 1 desember  dan selesai 30 desember 2022.

Sebab menurut Patar, jangka waktu pekerjaan proyek pemerintah seharusnya minimal 90 hari kerja.

Patar juga menduga ada tangan tangan jahil yang mengubah jadwal waktu pekerjaan, akan tetapi pada intinya perusahaan pelaksana proyek gagal dalam perjanjian kontrak dan sudah seharusnya dikenakan denda keterlambatan sesuai dengan peraturan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dan selain itu sambungnya, perusahaan CV Martubung Raya juga diduga tidak memperhatikan keselamatan kerja.

Kondisi tersebut terlihat dimana pekerja tidak memakai fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Yang berarti kurang pengawasan dari instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Oleh karena itu LP3D akan surati Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia  wilayah Sumut.

"Kita lihat tidak ada petugas pemerintah yang mengawasi pekerjaan, maka kita akan surati Kementerian Hukum Dan Ham RI wilayah sumut, karena ada dugaan kurang pengawasan pada proyek ini" pungkas Patar.

Ketika fokus24.id mencoba konfirmasi kepada pihak Rutan Tarutung, salah seorang pegawai rutan mengatakan bahwa pimpinannya atau yang berkompeten sedang keluar.
(TIM)