Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Pelaku begal, Erwin Saputra (19) warga Huta III Nagori Dolok Malela Kecamatan  Gunung Malela Kabupaten Simalungun, diamankan ke Mako Polsek Bangun, Kamis (12/01/2023) sekira jam 19.15 WIB.

Sedangkan teman pelaku berinisial Suh alias Belus (33) berhasil kabur membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan kini sedang dalam pencarian.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, melalui Kasi Humas, AKP Nasib, mengatakan, pelaku ditangkap karena menabrak sepeda motor milik TNI, yang sebelumnya merampas septor milik Selvi Raika Syahputri alias Selvi (24), warga jalan Bas Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar.

"Erwin menabrak sepeda motor anggota TNI (Tentara) sehingga Erwin pun terkapar bersimbahkan darah di Aspal setelah merampas sepeda motor. Pelaku Belus langsung kabur membawa sepeda motor dan tas rangsel milik korban Selvi." jelas Kasi Humas.

Peristiwa begal dialami korban terjadi di Jalan Asahan KM 11-12 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/1/2023) malam sekira jam 19.30 WIB.

"Awalnya korban Selvi Raika Syahputri alias Selvi (24) Pegawai Koperasi, bersama temannya Syentya Meylani berangkat dari Nagori Serapuh menuju Kota Siantar, mengendarai sepeda motor masing-masing. Saat itu posisi sepeda motor korban dibelakang saSyentya." Papar Nasib.

Setiba di Jalan Asahan KM 11 tepatnya di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, tiba-tiba septor korban dipepet satu unit sepeda motor metic Honda Beat warna putih dikendarai pelaku Erwin dan Belus sembari menodongkan pisau.

Korban tidak mau berhenti dan pelaku Erwin langsung menabrak septor Selvi hingga terjatuh. Kemudian pelaku Belus turun dari sepeda motor lalu mengambil dan membawa kabur sepeda motor serta tas rangsel milik korban korban.

Berjarak 200 meter dari TKP, Erwin menabrak sepeda motor yang ditunggangi oknum anggota TNI. Pelaku pun terkapar bersimbahkan darah di Aspal.

Menerima informasi masyarakat, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, memperintahkan Kanit Reskrim Iptu Rido Pakpahan, mengamankan Erwin dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih BJ 5879 TAQ.

Tidak Terima kejadian itu, korban membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polsek Bangun karena korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Scoopy BL 4219 UAB, Warna hijau putih ditaksir seharga Rp10 juta.

"Kini Erwin Saputra sudah diamankan di Mako Polsek Bangun, guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sedangkan Suh alias Belus buronan," Kata Kapolres Simalungun AKBP." Tandas Nasib.