Tebingtinggi, Sumut, Fokus24.id-Enam fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi, menyetujui Ranperda tentang APBD TA 2023 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin, (07/11/2022) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Keenam Fraksi yakni, Kebangsaan, Demokrat Amanat Keadilan, Golkar, Nasdem, Gerindra dan Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi.

Harapannya, antara eksekutif dan legislatif yang selama ini telah bekerjasama dengan baik terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas-tugas dapat dilakukan lebih optimal dimasa akan datang.

"Jika ada saran, masukan dan tanggapan Anggota Dewan yang terhormat, yang belum dapat kami akomodir dalam Ranperda tentang APBD TA 2023, ini semata - mata karena keterbatasan keuangan kemampuan keuangan daerah kita dan mudah-mudahan dapat kita akomodir pada perubahan APBD mendatang," ujar Pj Wali Kota.

Ia mengatakan bahwa Ranperda tentang APBD yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 antara Wali Kota Tebing Tinggi bersama Ketua dan Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II DPRD Kota Tebing Tinggi.

(Gabe)