Simalungun, Fokus24.id

Ketua DPD IPK Simalungun Martogi Sinaga SH memberikan SK kepada sayap organisasi yaitu Lembaga Bantuan Hukum. 

Pemberian SK Langsung diberikan kepada Andre Dosdy Ananta Saragih SH sebagai Direktur dan Rekan-rekan, Jumat (03/12/2021), jam 16.00 WIB.

SK LBH diberikan di Kantor Sekretariat DPD-IPK Simalungun Komplek Ruko Griya Jalan Asahan KM 3, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam sambutannya, Ketua DPD-IPK SImalungun Martogi Sinaga, SH mengatakan ia mengucapkan Selamat kepada Direktur LBH DPD-IPK Simalungun Andre Dosdy Ananta Saragih, SH beserta Rekan-rekan yang akan membesarkan sayap-sayap organisasi IPK ini. 

Dengan adanya  LBH ini dirinya sebagai Ketua DPD-IPK Simalungun mengharapkan kedepannya dapat memberikan Bantuan Hukum kepada seluruh kader serta Masyarakat Simalungun yang ada di 32 Kecamatan,

"Setiap Kader-kader IPK dan juga masyarakat yang menginginkan Bantuan Hukum agar didampingi dengan baik, jangan kita pilih-pilih, sebab semua sama di mata hukum,"

"Semua yang kita lakukan itu bukan hanya jadi kata-kata manis saja, tapi harus Kita (IPK) jadikan Karya Nyata, Hidup IPK" ucap Martogi Sinaga SH.

Sedangkan Direktur LBH DPD-IPK Simalungun Andre Dosdy Ananta Saragih, SH mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPD IPK Simalungun Martogi Sinaga SH karena telah memberikan kepercayaan,

"Kami mengucapkan terimakasih atas terbentuknya kepengurusan LBH DPD-IPK Simalungun. Kami akan memberikan pelayanan Bantuan Hukum kepada seluruh kader IPK Simalungun dan semua elemen masyarakat di Kabupaten Simalungun,"

"Kedepannya kita akan memberikan sosialisasi Hukum kepada seluruh kader DPD-IPK Simalungun. Tujuan LBH ini, agar kader IPK Simalungun semakin Bijaksana dan memahami koridor hukum di indonesia dalam melaksanakan tugas di Lapangan", katanya mengakhiri.

Adapun Susunan LBH DPD-IPK Simalungun yang menerima SK adalah Direktur LBH yakni, Andre Dosdy Ananta Saragih SH, Divisi Advokasi Laurensiua Sidauruk SH dan Frengki Darmawanto Sinaga SH.

Kemudian Divisi Litigasi Buyung Irawan Tanjung, dan Kepala Operasional Ransen Firdaus Napitu SE. (Kunto)