Simalungun, Sumut, Fokus24.id-MD (55) tak menyangka, sabu yang ia simpan di dalam kamar tercium polisi, Senin (06/06/2022) sekira jam 15.00 WIB.

Warga Lingkungan I, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, itu pun pasrah digelandang ke Mako Sat Narkoba.

Barang bukti yang ia miliki seperti 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu berat brutto 4,88 gram, 1 botol minuman dirangkai pipet plastik, kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 korek mancis dan 1 bundel plastik klip besar berisi plastik klip ukuran kecil kosong, turut diamankan.

Dijelaskan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat,

"Di sebuah rumah di Lingkungan I, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, sering digunakan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba." Jelas AKP Adi Haryono terkait penangkapan tersebut, Rabu (08/06/2022) sekira jam 22.15 WIB.

Setibanya di lokasi, bersama kepling (gamot) melakukan pengeledahan dan berhasil menemukan 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu,

"Ditemukan dari dalam kamar tidur," kata Kasat Narkoba.

MD menerangkan sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di Kota Tebingtinggi,

"Rencananya akan dijual di Kecamatan Dolok Batu Nanggar," ujar Kasnob mengatakan sampai saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran ke Kota Tebingtinggi.