Simalungun, Sumut, Fokus24.id-Tiga SMP Negeri di Kabupaten Simalungun, belum mengembalikan kemeja batik murid yang bermasalah dan sedang diusut Kejari Simalungun.

"SMP Negeri 1 Perumnas, SMP Negeri 2 Siantar dan SMP Negeri 1 Gunung Malela," jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga, Jumat (03/06/2022) sekira jam 21.30 WIB.

Ketiga SMP Negeri yang terletak di Kecamatan Siantar dan Gunung Malela belum mengembalikan kemeja batik murid, diketahui setelah dilakukan sidak (inspeksi mendadak), Kamis (02/06/2022).

"Temuan saya saat sidak, para murid dari ketiga SMP Negeri masih memakai kemeja batik tersebut. Padahal, saat RDP, sudah jelas dan tegas disampaikan agar dikembalikan dan dihentikan," terang Andre.

Namun, faktanya belum dikembalikan. "Seakan ketiga kepala sekolah tersebut tidak mengindahkan hasil kesepakatan tertinggi pada RDP antara legislatif dengan eksekutif," tambah Andre.

Sebelumnya, ketika RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi IV DPRD dengan Dinas Pendidikan Simalungun, Rabu (25/05/2022) sekira jam 11.30 WIB, Andre Andika Sinaga perlihatkan kemeja batik tersebut.

"Seperti kainlap pun ku tengok ini," tegas Andre.

Sementara, Kepala SMP Negeri 1 Perumnas, Bungaran Sihombing melalui seluler, Jumat (03/06/2022) sekira jam 09.20 WIB menjelaskan, sedang proses pengembalian kepada, Bram.

"Karena, semalam sidak Sekretaris Komisi IV pak Andre Sinaga ke sini. Diberitahukan, saat RDP, harus dipulangkan katanya. Jadi lagi meninda-lanjutilah kami sekarang," jelas Bungaran seraya menirukan ucapan, Andre Andika Sinaga saat sidak.

Bungaran menerangkan, sebagian kemeja batik tersebut sudah dibayar dan akan mengembalikan uang kepada yang terlanjut mencicil.

"Itu untuk kelas 7 dan 8 (1 dan 2)," terangnya sembari mengaku masih 60 orang yang membayar seharga Rp120 ribu.

Sedangkan, Kepala SMP Negeri 2 Siantar di Jalan H Ulakma Sinaga, Jontiaman Sitanggang yang juga dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (03/06/2022) sekira jam 11.30 WIB menyampaikan sudah.

"Tadi mulai dikumpul semua," ucapnya.

Saat ditanya, apakah proses pengembalian dilakukan setelah Sekretaris Komisi IV, Andre Andika Sinaga sidak? Jontiaman mengatakan, mulai semalam sudah dibuat surat pengembaliannya," katanya.

Kembali ditanya, mengapa baru sekarang dilakukan proses pengembalian kemeja batik yang sudah lama dipermasalahkan? Jontiaman meminta maaf.

"Maaflah pak. Ini tinggal penarikan saja pak," jawab Jontiaman seraya mengaku turut dipanggil Kejaksaan terkait batik.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 1 Gunung Malela, Dona Pandiangan melalui pesan singkat, Sabtu (04/06/2022) sekira jam 15.44 WIB menyampaikan, sedang dalam proses penarikan dari siswa pak," balasnya.

Ketika ditanya, apakah seluruh kemeja batik murid sudah dibayarkan? Dona kembali menyampaikan, belum," tulisnya singkat.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Asor Olodaiv Siagian kepada wartawan usai menerima SAPMA PP Kabupaten Simalungun melakukan aksi, Kamis (02/06/2022) sekira jam 12.57 WIB menyampaikan, telah melakukan pemanggilan terhadap para kepala sekolah.

"Pengadaan batik sekolah sudah dilakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah. Kepala dinas sudah. Semua pihak sudah. Kalau pokja tidak ada," jelas Asor.