Tebingtinggi, Sumut, Fokus24.id-Polres Tebingtinggi bersama Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tebingtinggi gelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan pemilu dalam persiapan tahun 2024.

Rapat koordinasi berlangsung, Kamis (02/06/2022) siang, di ruang kerja Wakapolres.

Mengawali sambutannya, Wakapolres Robert Sembiring menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres,

"Berhubung Kapolres dalam keadaan sakit, beliau mengucapkan terimakasih atas kehadiran Ketua KPU kota Tebingtinggi dan jajaran." Kata Wakapolres Tebingtinggi.

Pesan Kapolres, ia berharap dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga kondusifitas pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Kota Tebingtinggi,

"Apapun permintaan data dan pengamanan personil pasti kami dukung dengan baik. Begitu juga agar KPU dan Polres Tebing Tinggi dapat bertukar informasi dan data demi berjalan nya tahapan Pemilu 2024 dengan baik", Ujar Wakapolres.

Pada Rakor tersebut, Ketua KPU kota Tebingtinggi Abdul khalik menyampaikan, Bahwa tahapan pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022,

"Ini berlaku di seluruh Indonesia. Berdasarkan pengalaman Pemilihan Legislatif yang lalu pada saat tahapan, kami memohon agar sudah ada penempatan personil Polres di kantor KPU Kota Tebingtinggi." Ujar Ketua KPU 

KPU sepanjang tahun sudah melakukan pendataan daftar pemilih berkelanjutan yaitu di sektor daftar pemilih pemula dan pensiunan TNI-Polri, 

"Kami harap Polres Tebing Tinggi memberikan informasi bagi personil Polri yang telah pensiun, karena data daftar pemilih ada perubahan setiap 3 bulan sekali dan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk terus memperbaiki data kami." ucapnya.

Disampaikan, Dalam rentang waktu Juni s/d Desember 2022 ada beberapa pekerjaan besar yang membutuhkan bantuan pihak keamanan, salah satunya banyaknya partai baru yang dibentuk di Kota Tebingtinggi.

Diantaranya Pada bulan Oktober akan dilaksanakan seleksi PPK (Panita Pemilihan Kecamatan) di KPU Kota Tebing Tinggi maka dari itu kami sampaikan bahwa mulai Juni 2022 kami sangat membutuhkan bantuan Polres Tebingtinggi, papar Ketua KPU.

Khalik juga mengucapkan Terima kasih kepada Polres Tebingtinggi yang sangat berperan aktif dalam menjaga kondusifitas Kota Tebingtinggi menjelang tahapan Pemilu tahun 2024.

Ditambahkan Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Tebingtinggi H. Emil Sofyan S.Pd.I, menyampaikan bahwa dalam rentang waktu 6 bulan kedepan terdapat 4 tahapan Pemilu 2024 yang akan di lakukan, termasuk hal penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan, KPU RI telah mengeluarkan syarat bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan harus berusia dibawah 50 tahun.

"Kami berharap Polres Tebingtinggi dapat bekerjasama dengan baik dengan KPU Kota Tebingtinggi agar semua berjalan dengan baik dan lancar.

Dilanjutkan Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi AKP Suparmen  mengatakan, Terkait dengan tahapan, KPU Kota Tebingtinggi membutuhkan personil pengamanan dari Polres Tebingtinggi. 

Pihaknya berharap agar pemberitahuan tahapan tersebut dilakukan jauh sebelum hari H agar dapat mempersiapkan pengamanan personil dengan baik, 

"Agar nantinya permintaan personil pengamanan dapat dilakukan secara tertulis sehingga Polres Tebingtinggi dapat segera menempatkan personil pada kantor KPU Kota Tebingtinggi." 

"Kami mendukung sepenuhnya seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kota Tebingtinggi agar berjalan dengan aman dan kondusif." Pungkas AKP Suparmen mengakhiri.

(Saor)