Denpasar, Bali, Fokus24.id-Pemuda Batak Bersatu Proviinsi Bali melaksanakan acara syukuran dan persemian Kantor Badan Perbantuan Hukum, Sabtu (21/05/2022), sekira jam 10.00 WITA.

Acara dihadiri para Dewan Penasehat, Pembina serta Kehormatan dan pengurus KSB DPD DPC dan PAC.

Ketua DPD Pemuda Batak Bersatu Provinsi Bali Robert P M,anurung mengatakan dengan berdirinya Kantor Badan Perbantuan dapat melaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar Bab III Pasal 5 ayat 1 

"Melakukan advokasi dan konsultasi serta pembelaan hukum melalui Badan Perbantuan Hukum, dan juga sebagai Layanan Hukum Pemuda Batak Bersatu provinsi Bali." Ujar Robert.

Lanjutnya, ia berharap semoga dengan diresmikannya Kantor Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak bersatu dapat bermanfaat bagi masyarakat Bali untuk semua kalangan tanpa memandang suku, agama dan ras.

Adapun kantor Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu Provinsi Bali beralamat dijalan Bay Pass Ngurah Rai N0 230 Sanur Kaja Denpasar Selatan.

Untuk telepon dapat menghubungi Call Center 0361-280771, N0 Wa 0812-3940-0187.

(Albert)