Simalungun, Fokus24.id

Lapor Pak Kapolres Simalungun, penjualan kupon judi tebak angka beromset Rp200 Juta dalam seminggu, kembali marak di wilayah Hukum Polsek Tiga Dolok.

Informasi dihimpun, bandar kupon judi tebak angka adalah Landit"s, warga Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

"Beritakan dulu Lae, bandar kupon judi Landit,"s sudah main lagi di wilayah hukum Polsek Tiga Dolok. Omsetnya dalam semiggu Rp200 juta.  Biar tau pak Kapolres Simalungun." Ungkap Disp (49) ditepi jalan lintas Siantar-Parapat, Minggu (28/1/2021) jam 17.00 WIB.

Sisi lain, Nael juga membeberkan, jika sang bandar penjual kupon judi di Tiga Dolok ini, dinilai kebal hukum, sebab meskipun sudah beberapa kali namanya terpublikasi, Landit"s tidak pernah berhasil diringkus, 

"Siapa gak kenal Landit"s bandar togel. Dia kebal hukum Lae, gak ada yang berani menangkap dia. Mau dari sisi mananpun diganggu, gak ada yang mau nangkap dia Lae." Ujar Nael menambahkan.

Maraknya penjualan kupon judi di Wilayah Hukum Polsek Tiga Dolok, dirinya meminta agar Kanit Jahtanras Polres Simalungun yakni Ipda Fitsel segera melakukan penyelidikan,

"Pak Kanit Jahtanras Fritsel, kami minta tolong agar bandar kupon judi di Wilkum Polsek Tiga Dolok berinisal Landit"s segera diselidiki."

"Dia kebal hukum, karena belum ada berhasil menangkapnya. Mampukah bapak menangkap dia." Ujarnya berharap agar aktifitas Landit"s menjual kupon judi segea diselediki dan dihentikan.

Tentang informasi yang diterima Fokus24.id di meja redaksi bahwa penjualan kupon judi tengah marak di Wilkum Polsek Tiga Dolok, Kanit Jahtanras Polsek Polres Simalungun belum berhasil dikonfirmasi. (*)