Kuta Gugung, Karo, Fokus24.id-Personil Satresnarkoba Polres Karo berhasil menangkap seorang pengedar sabu dari sebuah rumah makan, di Desa Kuta Gugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, Minggu, (20/03/2022) sekira jam 01.30 WIB.

Adapun inisial inisial pelaku adalah P A G (39), warga Desa Kutagugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing menjelaskan penangkapan terhadap PAG, berawal dari informasi masyarakat.

Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas menuju lokasi lalu melakukan penyelidikan di seputaran Desa Kuta Gugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, sekira jam 01.30 WIB hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan.

"Saat digeledah ditemukan 1 buah kantongan kain warna putih di dalamnya ada 2 buah dompet kecil berisi 6 paket plastik klip bening berisi narkotika berat bruto 27,42 gram." Jelas Kasat.

Selain sabu, juga ditemukan 2 buah pipet 3 bal plastik bening, 1 buah timbangan elektrik warna silver dan uang tunai sebesar Rp 200.000.

"Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan." Pungkas Kasat Narkoba.

(BS)