Kuasa Hukum JTP-DENS Laporkan 35 ASN Terlibat Politik Praktis
Taput, Sumut, Fokus24.id-Kuasa Hukum Pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dengan Deni Lumbantoruan (JTP-DENS) laporkan 35 orang ASN terlibat politik praktis kepada Pelaksana Harian (PLH) Sekda Taput David Sipahutar.
Dikordinatori Lambas Pasaribu SH MH dengan rekan menyampaikan ada ratusan ASN yang diduga tidak netral dalam Pemilukada Taput. Akan tetapi yang diyakini pasti dan sudah terdokumentasi berkisar 35 orang.
Diterangkan, sejumlah ASN yang diduga tidak netral ada dari Camat, Kepala Puskesmas, Guru serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"DIsini kami melaporkan kepada bapak Sekda, sejumlah ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada Taput ini. Mereka mereka ini sudah terdokumentasi, baik dari video, foto maupun percakapan percakaan grup WA" terang Lambas kepada awak media.
Lambas berharap dengan adanya laporan itu, David Sipahutar sebagai PLH Sekda Kabupaten Taput bisa memberi tindakan, teguran ataupun sanksi kepada ASN yang diduga tidak netral dalam Pemilukada ini.
Menanggapinya, David Sipahutar mengatakan akan membentuk Tim untuk mengevalusi laporan selanjutnya memanggil oknum oknum ASN yang tidak netral ataupun yang memobilisasi atau mengarahkan warga untuk memilih salah satu Paslon.
David juga menyampaikan akan koordinasi dengan Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengetahui nama nama oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis dan kemudian memanggil mereka
"Kami dari Pemerintah tetap akan menerima setiap laporan dari siapapun, dan akan ditindak lanjuti. Kita akan pelajari laporan tersebut, inspektorat akan terlibat disini dan BKPSDM untuk mengetahui nama namanya dan kemudian dipanggil" ujar David Sipahutar
(Patar Lumban Gaol)